Sukses

LPS Pertahankan Suku Bunga Simpanan 7%

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak mengubah tingkat suku bunga wajar simpanan dalam rupiah di bank umum untuk periode 14 April 2010 hingga 14 Mei 2010 yakni tetap sebesar 7 persen.

Liputan6.com, Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak mengubah tingkat suku bunga wajar simpanan dalam rupiah di bank umum untuk periode 14 April 2010 hingga 14 Mei 2010 yakni tetap sebesar 7 persen. Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana di Jakarta, Selasa(13/4) mengatakan,  simpanan dalam valuta di bank umum juga tetap sebesar 2,75 persen.
   
"Demikian juga dengan tingkat suku bunga wajar simpanan di Bank  Perkreditan Rakyat (BPR) tetap sebesar 10,25 persen," kata Ahmad. Ahmad menyebutkan, tingkat suku bunga wajar simpanan di bank umum dan BPR itu diputuskan dalam rapat Dewan Komisioner LPS beberapa waktu lalu.
   
Selain itu Beberapa indikator makro ekonomi menunjukkan  pemulihan kondisi perekonomian yang ditandai meningkatnya ekspor, konsumsi masyarakat dan keyakinan akan prospek ekonomi. Perbedaan suku bunga penjaminan dalam rupiah bank umum dan BI Rate sebesar 50 basis poin merupakan rentang yang wajar dan perlu dipertahankan.
   
"Tingkat inflasi diperkirakan masih konsisten pada tingkat yang relatif rendah untuk beberapa bulan ke depan," kata Ahmad. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.